MAKKAH - Tim Khusus Penegakkan Hukum (Timsusgakum) Umrah Kementerian Agama (Kemenag) mendapati penyelenggara Umrah tak berizin memberangkatkan jamaah Umrah ke Arab Saudi. Ketua Timsusgakum Anang Kusmawadi mengatakan jamaah tersebut berasal dari Cheria Travel.
"Sebanyak 23 orang jamaah umrah Cheria Travel sempat terlantar dan kelaparan selama enam jam lebih tanpa diurus di Bandara King Abdul Azis di Jeddah," ujar Anang Kusmawadi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (28/12).
Ia menjelaskan, saat berada di Madinah jamaah juga tidak dapat langsung memasuki hotel yang dijanjikan pihak travel. Jamaah umrah yang di antaranya terdapat beberapa anak kecil ini akhirnya dapat memasuki hotel setelah Kantor Teknis Urusan Haji di Jeddah menghubungi pihak provider visa yang bertanggungjawab atas kejadian ini.
Selanjutnya, tim akan menindaklanjuti kasus ini di Jakarta. Menurut Anang, tim akan memanggil penyelenggara Umrah berizin yang membantu pengurusan keluarnya visa.
Jika mengarah pada perbuatan melawan hukum maka akan diserahkan kepada Bareskrim. Dan untuk penyelenggara Umrah berizin akan diberi sanksi pencabutan izin jika terbukti bersalah.
Sementara itu, pembimbing jamaah umrah Cheria Travel, Awaluddin menyebutkan pihak travel tidak bermaksud untuk menelantarkan jamaah. Hanya saja saat itu ada di antara jamaah yang harus segera ditangani dokter karena kesehatannya yang memburuk. "Sempat ada jamaah yang sakit serius dan segera ditangani dokter. Kami tidak didampingi tim medis dari travel," kata Awaluddin. (Republika.co.id/ 28 Des 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar