Omset 200 Juta Tanpa Stok?
Senin, 24 Maret 2014
Gagal Umrah, Calon Jemaah Adukan Travel ke Polisi
Jakarta - Salah satu calon jemaah umrah mengadu ke polisi karena tak kunjung diberangkatkan oleh sebuah biro perjalanan. Sherly, 25 tahun, calon jemaah asal Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengatakan Travel Al-Isya Nurulbaqi menjanjikan untuk memberangkatkannya pada 5 Februari 2014, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan.
"Saya tidak diberangkatkan dengan alasan paspor saya bermasalah, tidak bisa di scan barcode-nya, padahal saya ke luar negeri menggunakan paspor saya enggak kenapa-kenapa, kok," ujarnya saat ditemui di Polsek Ciputat, Jumat, 21 Maret 2014.
"Saya tidak diberangkatkan dengan alasan paspor saya bermasalah, tidak bisa di scan barcode-nya, padahal saya ke luar negeri menggunakan paspor saya enggak kenapa-kenapa, kok," ujarnya saat ditemui di Polsek Ciputat, Jumat, 21 Maret 2014.
Sabtu, 22 Maret 2014
Penyelenggara Umroh dan Haji PT Religi Sukses Jaya Sakti Ilegal
Mojokerto - Penyelenggara umroh dan haji PT Religi Sukses Jaya Sakti (PT RSJS) Jakarta, diduga ilegal dan tidak memiliki izin. Sebab, biro travel itu tidak ada dalam situs kementerian agama RI dan baru mengurus izin.
Ilegalnya biro penyelenggara umroh dan haji ini diketahui setelah 120 jamaah umroh asal Mojokerto, Jombang dan Blitar gagal berangkat dan sempat terlantar di Jakarta selama 11 hari sejak tanggal 28 Februari lalu.
Dari penelusuran yang dilakukan detikcom di situs resmi Kementerian Agama RI (http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu), tidak ditemukan nama PT RSJS dalam daftar PPIU Dirjen Perjalanan Haji dan Umroh. Dengan menggunakan mesin pencarian dalam situs tersebut pun, nama PT RSJS atau PT Religi Sukses Jaya Sakti tidak muncul.
Ilegalnya biro penyelenggara umroh dan haji ini diketahui setelah 120 jamaah umroh asal Mojokerto, Jombang dan Blitar gagal berangkat dan sempat terlantar di Jakarta selama 11 hari sejak tanggal 28 Februari lalu.
Dari penelusuran yang dilakukan detikcom di situs resmi Kementerian Agama RI (http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu), tidak ditemukan nama PT RSJS dalam daftar PPIU Dirjen Perjalanan Haji dan Umroh. Dengan menggunakan mesin pencarian dalam situs tersebut pun, nama PT RSJS atau PT Religi Sukses Jaya Sakti tidak muncul.
Sabtu, 15 Maret 2014
Dana Diselewengkan, 120 Jamaah Umroh Gagal Berangkat
Mojokerto - Sejumlah 120 jamaah umroh asal Mojokerto, Jombang, dan Blitar,
yang sempat terlantar selama 10 hari di Jakarta, tiba di kampung halaman mereka,
Rabu (12/3).
Para jamaah umroh rombongan KH Masrichan Asyari itu, gagal berangkat
ke tanah suci karena biaya umroh yang telah mereka bayarkan senilai Rp 18,25 juta
per jamaah, telah diselewengkan oleh penyedia jasa perjalananan mereka.
Sesuai jadwal keberangkatan, para jamaah sudah tiba di Jakarta sebelum tanggal
keberangkatan 28 Februari lalu. Namun sampai 10 Maret, mereka telantar
di Jakarta karena biaya hidup selama menunggu ketidakjelasan ditanggung
sendiri oleh para jamaah.
Sementara itu, KH Masrichan Asyari, pimpinan CV Harta Mulia Sejahtera
(HMS) Mojokerto, bertindak sebagai perantara biro travel perjalanan
umroh ke tanah suci untuk 120 calon jamaah asal Mojokerto, Jombang
dan Blitar. "Uang untuk seluruh jamaah sudah disetorkan ke manajemen
travel umroh PT Religi Sukses Jaya Sakti (RSJS) Jakarta. Namun, dana
setoran untuk keberangkatan jamaah kami itu dipakai pihak manajemen
PT RSJS untuk memberangkatkan jamaah lain. Ini kan penyimpangan
yang sangat memalukan,” ujar KH Masrichan Asyari, Kamis (13/3).
Dia mengaku ikut menanggung malu karena batalnya keberangkatan jamaahnya umroh ke tanah suci sesuai jadwal, 28 Februari 2014.
yang sempat terlantar selama 10 hari di Jakarta, tiba di kampung halaman mereka,
Rabu (12/3).
Para jamaah umroh rombongan KH Masrichan Asyari itu, gagal berangkat
ke tanah suci karena biaya umroh yang telah mereka bayarkan senilai Rp 18,25 juta
per jamaah, telah diselewengkan oleh penyedia jasa perjalananan mereka.
Sesuai jadwal keberangkatan, para jamaah sudah tiba di Jakarta sebelum tanggal
keberangkatan 28 Februari lalu. Namun sampai 10 Maret, mereka telantar
di Jakarta karena biaya hidup selama menunggu ketidakjelasan ditanggung
sendiri oleh para jamaah.
Sementara itu, KH Masrichan Asyari, pimpinan CV Harta Mulia Sejahtera
(HMS) Mojokerto, bertindak sebagai perantara biro travel perjalanan
umroh ke tanah suci untuk 120 calon jamaah asal Mojokerto, Jombang
dan Blitar. "Uang untuk seluruh jamaah sudah disetorkan ke manajemen
travel umroh PT Religi Sukses Jaya Sakti (RSJS) Jakarta. Namun, dana
setoran untuk keberangkatan jamaah kami itu dipakai pihak manajemen
PT RSJS untuk memberangkatkan jamaah lain. Ini kan penyimpangan
yang sangat memalukan,” ujar KH Masrichan Asyari, Kamis (13/3).
Dia mengaku ikut menanggung malu karena batalnya keberangkatan jamaahnya umroh ke tanah suci sesuai jadwal, 28 Februari 2014.
Senin, 10 Maret 2014
Gagal Berangkat Umrah, 85 Warga Gowa Lapor Polisi
MAKASSAR - Merasa ditipu oleh agen travel Karya Abadi, 84 calon jemaah umrah asal Kabupaten Gowa melapor ke Polda Sulselbar. Mereka melapor ke polisi setelah sebelumnya melakukan protes di bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar karena gagal berangkat umrah, Jumat (7/3/2014).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi , Jumat malam via telepon selularnya menyatakan, 84 warga Kabupaten Gowa tersebut tidak mengamuk. Mereka hanya memprotes seorang pemandu travel Karya Abadi karena gagal berangkat umrah.
“Mereka tidak mengamuk, hanya protes saja kepada seorang pemandu travelnya yang berada di bandara. Mereka malam ini minta diantar oleh Polres Maros melaporkan travel Karya Abadi ke Polda Sulselbar karena merasa ditipu. Ke-84 warga Kabupaten Gowa tersebut gagal berangkat umrah hari ini, padahal jadwal penerbangannya dan maskapainya jelas sesuai dengan surat yang diterima peserta,” katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, 84 warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengamuk di bandara internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (7/3/2014) sore.
Langganan:
Postingan (Atom)