Sabtu, 22 Maret 2014

Penyelenggara Umroh dan Haji PT Religi Sukses Jaya Sakti Ilegal

Mojokerto - Penyelenggara umroh dan haji PT Religi Sukses Jaya Sakti (PT RSJS) Jakarta, diduga ilegal dan tidak memiliki izin. Sebab, biro travel itu tidak ada dalam situs kementerian agama RI dan baru mengurus izin.

Ilegalnya biro  penyelenggara umroh dan haji ini diketahui setelah 120 jamaah umroh asal Mojokerto, Jombang dan Blitar gagal berangkat dan sempat terlantar di Jakarta selama 11 hari sejak tanggal 28 Februari lalu. 

Pilihlah Biro Perjalanan Yang Punya Ijin Resmi dan Yang sudah Berpengalaman Dari penelusuran yang dilakukan detikcom di situs resmi Kementerian Agama RI (http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu), tidak ditemukan nama PT RSJS dalam daftar PPIU Dirjen Perjalanan Haji dan Umroh. Dengan menggunakan mesin pencarian dalam situs tersebut pun, nama PT RSJS atau PT Religi Sukses Jaya Sakti tidak muncul.

"Kita pastikan PT Religi ilegal, ini informasi dari Kemenag. Kita cek di Dirjen haji dan umroh, PT Religi baru mengurusi izin padahal sudah berpraktik satu tahun," kata Wawan, kuasa hukum sekaligus juru bicara Masrichan Asyari kepada detikcom, Jumat (21/3/2014).

Dalam kesepakatan antara jamaah umroh Masrichan dengan PT RSJS, tanggal 20 Maret Nur Mufid selaku Komisaris PT RSJS berjanji datang ke Mojokerto untuk menemui para jamaah. Kedatangan Nur Mufid sedianya juga untuk menyerahkan paspor, visa, mova dan tiket pesawat para jamaah. Namun, Nur Mufid kembali ingkar janji.

"Kita konfirmasi melalui telepon, katanya paspor dan visa sudah siap. Tinggal tiket pesawat, mova dan booking hotel serta transportasi para jamaah di tanah suci yang masih 60 persen. Namun dia berjanji tetap berangkatkan jamaah paling lambat tanggal 25 Maret," jelas Wawan.

Wawan menambahkan, Masrichan selaku koordinator jamaah menjamin jika PT RSJS ingkar janji, pihaknya akan tetap memberangkatkan para jamaah ke tanah suci dengan PPIU lain tanggal 25 Maret mendatang. Ironisnya, lagi-lagi Masrichan menggunakan dana pribadi untuk memberangkatkan 71 jamaah yang tersisa.

"Berangkat tanggal 25 Maret harga mati, karena masa berlaku visa para jamaah berakhir tanggal 6 April. Hari ini kita sudah hubungi travel lain sebagai cadangan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan jamaah umroh asal Mojokerto, Jombang dan Blitar terlantar 11 hari di Jakarta. Jamaah rombongan Masrichan ini gagal berangkat ke tanah suci lantaran dana untuk biaya umroh diselewengkan PT RSJS. Dari seratus lebih jamaah umroh yang gagal berangkat, saat ini menyisakan 71 orang. Sisanya telah mengundurkan diri dan beralih ke travel lain. (detik com/21-3-2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar